Dewan Pers Dorong Publisher Rights Naik Kelas, Perpres 32/2024 Diminta Jadi UU

pemerintahan | 09 Februari 2026 06:10

Dewan Pers Dorong Publisher Rights Naik Kelas, Perpres 32/2024 Diminta Jadi UU
Logo peringatan Hari Pers Nasional 2026. (dok suarasurabaya)

SURABYA, PustakaJC.co – Dewan Pers bersama organisasi wartawan dan media massa mendesak pemerintah serta DPR RI agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights diperkuat menjadi undang-undang. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kedaulatan digital sekaligus kemandirian pers nasional.

 

Desakan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Banten, Minggu, (8/2/2026). Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto. Dilansir dari siarasurabaya.net, Senin, (9/2/2026).

 

“Pemerintah harus memastikan perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawabnya sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2024, serta mendorong regulasi ini naik menjadi undang-undang sebagai bagian dari upaya menghidupkan kedaulatan digital dan kemandirian pers Indonesia,” ujar Totok.