Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah klaim Pertamina terhadap sekitar 6.000 bidang tanah di wilayah Jatim. Emil menyebut, Pemprov segera membentuk tim kecil bersama BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BPN, dan Pemda untuk mencari solusi cepat dan konkret.
“Ini kebuntuan yang merugikan masyarakat karena tanahnya dibekukan. Minggu depan tim kecil mulai bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Iljas Tedjo menekankan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan ini.
“Negara harus hadir memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.