SURABAYA, PustakaJC.co — Langkah besar diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur, dilansir dari jdihdprd jatim Rabu, (15/10/2025).
Persetujuan ini menandai babak baru bagi kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di Bumi Majapahit. Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi, Jawa Timur menegaskan komitmennya membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih kolaboratif, cepat tanggap, dan inklusif.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa perubahan Raperda ini adalah bentuk nyata keseriusan Pemprov Jatim dalam menghadapi dinamika bencana yang semakin kompleks.
“Mitigasi bukan hanya soal tanggap darurat, tapi juga kesiapan sejak dini. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Emil di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Seluruh Fraksi Satu Suara: Kolaborasi dan Inovasi
Beragam masukan konstruktif disampaikan oleh masing-masing fraksi — semuanya mengarah pada penguatan koordinasi lintas sektor dan peran masyarakat dalam mitigasi bencana.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembentukan Forum Penanggulangan Bencana Daerah (FPBD) lintas sektor dan pendanaan riset mitigasi sejak pendidikan dasar.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perlindungan kelompok rentan dan keberlanjutan anggaran agar tidak bergantung pada pusat.
Fraksi PAN mengusulkan pembiasaan sikap peka terhadap bencana sejak dini serta unit layanan disabilitas.
Fraksi PKS menyoroti sistem informasi terpadu dan penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) serta Pesantren Tangguh Bencana.
Fraksi Demokrat mendorong evaluasi menyeluruh sistem kebencanaan sesuai regulasi serta keterlibatan aktif Pemkab/Pemkot.
Fraksi PPP–PSI menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga pada pra, saat, dan pasca bencana, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
Fraksi PKB meminta Pemprov memperkuat sosialisasi dan pendampingan kabupaten/kota agar mandiri dalam penanganan bencana.
Fraksi Golkar menyoroti pembaruan Perda 2010 agar selaras dengan kompleksitas bencana terkini serta mendorong partisipasi relawan.
Fraksi NasDem menekankan penguatan kapasitas BPBD, integrasi sistem informasi digital, serta perlindungan kelompok rentan dan ekologi.
Jatim Menuju Sistem Penanggulangan Bencana Terpadu
Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD Jatim optimistis Jawa Timur akan memiliki peta jalan penanggulangan bencana yang lebih tangguh, modern, dan berbasis data real-time.
Langkah ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat — sesuai semangat penthahelix yang menjadi kunci dalam tata kelola kebencanaan modern. (int)