Restu menambahkan, pembangunan sosial harus ditopang oleh sistem perlindungan yang adaptif, tidak hanya berorientasi pada bantuan tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan terintegrasi agar mampu meningkatkan produktivitas masyarakat,” tegasnya.
Melalui strategi peningkatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta optimalisasi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Dinsos Jatim menargetkan penurunan ketimpangan sosial dan penguatan kemandirian masyarakat miskin di seluruh wilayah Jawa Timur.