DPRD Madiun Soroti Strategi Pemkab Hadapi Pemangkasan TKD

pemerintahan | 22 Oktober 2025 05:47

DPRD Madiun Soroti Strategi Pemkab Hadapi Pemangkasan TKD
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RAPBD Kab. Madiun TA 2026, di ruang Rapat DPRD setempat. (dok bhirawa)

MADIUN, PustakaJC.co - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyoroti langkah strategis Pemkab dalam menghadapi rencana pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada 2026 mendatang.

 

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda RAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, (21/10/2025).

 

Rapat dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi. Melalui juru bicaranya, seluruh fraksi memberikan pandangan umum terkait penyempurnaan dokumen Raperda APBD 2026. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Rabu, (22/10/2025).

 

Sebagian besar fraksi menyoroti langkah konkret eksekutif dalam mengantisipasi dampak berkurangnya TKD. Namun, dewan juga mendorong Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.