SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama RSUD dr. Soewandhie, Bappedalitbang, Bapenda, serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) untuk membahas Raperda APBD 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, membahas optimalisasi pendapatan, pengelolaan aset, dan peningkatan layanan rumah sakit daerah.
Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan agar pembangunan tidak mengganggu pelayanan medis. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (22/10/2025).
“Pelayanan harus tetap berjalan tanpa kendala meski ada proyek pembangunan,” ujarnya.