Hasil konkret dari langkah tersebut, lanjut Sherlita, kini seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau CSIRT aktif yang terhubung dalam jaringan komunikasi Sanditel, Sanapati, dan kanal email CSIRT.
Sebagai koordinator utama, Diskominfo Provinsi Jawa Timur berperan sebagai pusat komunikasi dan koordinasi keamanan siber di seluruh wilayah. Sistem komunikasi cepat dibangun melalui Sanditel, Sanapati, serta service desk SPBE yang beroperasi 24 jam.
“Kami memastikan adanya mekanisme pelaporan digital yang cepat dan responsif. Kami juga rutin melakukan audit internal dan pendampingan kepada OPD lingkup provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Sherlita.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                