Saat ini tingkat kemantapan Jalan Nasional telah mencapai 95,22%, sementara jalan daerah provinsi dan kabupaten/kota baru 69,64%. Melalui IJD, pemerintah menargetkan mengurangi kesenjangan tersebut dengan alokasi lebih dari 70% proyek untuk kawasan pangan nasional, sisanya untuk sektor pariwisata, industri, dan transmigrasi.
Program ini diharapkan memperkuat efisiensi distribusi bahan pangan serta mempercepat pemerataan ekonomi menuju swasembada pangan nasional. (ivan)