DLH Jatim Baru Serap 55,46 Persen, DPRD Minta Percepatan Tanpa SILPA

pemerintahan | 04 November 2025 18:26

DLH Jatim Baru Serap 55,46 Persen, DPRD Minta Percepatan Tanpa SILPA
Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2025 yang baru mencapai 55,46 persen hingga akhir Oktober.

 

“Serapan anggaran yang masih 55,46 persen segera ditindaklanjuti agar dapat terbelanjakan tepat waktu dan tanpa meninggalkan SILPA,” tegas juru bicara Komisi D, Abrari, S.Ag., M.Psi., dalam rapat paripurna penyampaian laporan komisi terhadap Raperda APBD Jatim 2026, Senin, (3/11/2025).

 

DLH Jatim pada 2025 menerima total pagu Rp69,279 miliar, dengan realisasi Rp38,425 miliar. Sementara pada 2026, pagu justru turun menjadi Rp43,897 miliar, atau efisiensi sekitar Rp9,954 miliar dibanding tahun sebelumnya. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (4/11/2025).

 

Komisi D menilai penurunan terbesar terjadi pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, yang bisa berdampak pada operasional dan capaian program DLH.