Rapat ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan.
“APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD. Semoga menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ivan)