“Pemantauan dilakukan secara uji petik yang diinisiasi Bapanas dengan melibatkan Satgas Pangan Polri, Bulog, dan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota, juga oleh Bulog Regional Jawa Timur bersama Tim Satgas Pangan Polda Jatim,” jelas Kabid BP4 ini.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci agar kebijakan SPHP jagung benar-benar memberikan dampak positif bagi peternak dan konsumen.
Dengan sistem pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, Pemprov Jatim optimistis program SPHP jagung dapat membantu peternak ayam petelur bertahan di tengah fluktuasi harga pakan. Selain meringankan beban peternak, program ini juga berkontribusi menjaga stabilitas harga telur ayam di pasar, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. (ivan)