SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan APBD Jatim 2026 disusun konsisten berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta KUA dan PPAS 2026. Kebijakan anggaran diarahkan untuk memastikan tercapainya sembilan fokus pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jatim saat penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026, Sabtu,(15/11/2025).
“Pembahasan APBD 2026 bertujuan memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran yang akuntabel dan efektif,” ujar Khofifah, dikutip dari jatimpos.co, Senin, (17/11/2025).
Ia merinci sembilan fokus pembangunan Jatim 2026, yaitu:
1. Percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.
2. Perluasan lapangan kerja berkualitas.
3. Penguatan infrastruktur konektivitas antarwilayah dan intra aglomerasi.
4. Peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
5. Penguatan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
6. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
7. Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.
8. Penjagaan harmoni sosial yang inklusif.
9. Pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Khofifah menambahkan, seluruh proses pembahasan di Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD berlangsung dinamis.
“Kami telah menindaklanjuti hasil pembahasan TAPD Pemprov Jatim bersama Banggar DPRD pada 11 November 2025, termasuk melakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah sesuai ketentuan,” jelas Gubernur Jatim ini.
Berdasarkan penyesuaian terakhir, Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp26,3 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp27,2 triliun, sehingga terdapat defisit Rp916,7 miliar. Defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 nihil. (ivan)