JAKARTA, PustakaJC.co - Sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) yang selama ini diklaim sebagai aset PT Pertamina di tiga kecamatan di Surabaya memasuki babak baru. Titik terang mulai terlihat setelah pembahasan lanjutan dalam rapat di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, (19/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA). Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (20/11/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi menyebut pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP Komisi II DPR RI sehari sebelumnya. Ia mengungkapkan adanya perkembangan positif dari hasil pembahasan.
“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Eri.