Workshop Cagar Budaya 2025 Jatim Tingkatkan Kapasitas Garda Pelestari

pemerintahan | 26 November 2025 05:40

Workshop Cagar Budaya 2025 Jatim Tingkatkan Kapasitas Garda Pelestari
Para pejabat Disbudpar Jatim tampak hadir bersama peserta dalam kegiatan pembukaan workshop pemanfaatan cagar budaya berbasis edukasi Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Hotel Ascent Premiere, Pasuruan, pada 25 November 2025. (dok jatimpos)

PASURUAN, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya penyelamatan sekaligus pemanfaatan cagar budaya melalui pendekatan edukatif. Langkah ini diwujudkan melalui Workshop Pemanfaatan Cagar Budaya Berbasis Edukasi Jawa Timur Tahun 2025 yang berlangsung pada 25–27 November 2025 di Hotel Ascent Premiere, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim melalui Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) ini diikuti para tenaga pelestari cagar budaya dari berbagai daerah. Mereka mendapatkan pembekalan terkait pelestarian, mekanisme konservasi, hingga strategi penyampaian informasi budaya kepada masyarakat. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (26/11/2025).

 

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya telah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

 

“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemanfaatan cagar budaya harus tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian, mengingat tingginya nilai sejarah dan besarnya ancaman kerusakan yang dihadapi peninggalan tersebut,” jelas Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari.