Untuk program nasional pemberdayaan tukang becak lansia, Presiden memesan 1.800 unit becak listrik dari PT LEN dan 10.000 unit dari PT Pindad. Sepanjang 2024–2025, total 2.303 unit telah dibagikan ke sejumlah daerah di Jawa Timur, dan sisanya masih dalam proses produksi.
Bantuan ini diberikan sepenuhnya gratis tanpa syarat, dengan prioritas bagi pengayuh becak berusia di atas 60 tahun. Pengawasan penggunaan unit dilakukan bersama Pemda, Polres, Kodim, dan Yayasan GSN untuk memastikan becak listrik digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diperjualbelikan.
Becak listrik tersebut memiliki jarak tempuh sekitar 22 kilometer, dilengkapi suspensi yang nyaman, dan memiliki nilai unit sekitar Rp22 juta.