JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penggajian manajer Koperasi Desa (Kopdes) pada dua tahun pertama operasional akan ditanggung penuh oleh negara. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan Kopdes pada tahap awal berdiri.
Purbaya membantah rumor yang menyebutkan besaran gaji manajer Kopdes mencapai Rp16 juta per bulan. Ia menegaskan, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah sudah dihitung secara matang dan nilainya tidak sebesar spekulasi yang beredar.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip dari suarasurabaya.net, Senin, (12/9/2026).