Ia juga menegaskan kebijakan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR tetap diberlakukan kecuali untuk misi diplomasi yang wajib dihadiri pimpinan.
Dalam dialog terbuka, Puan menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan dapat memunculkan persepsi keliru terhadap DPR. Ia meminta pers menjunjung prinsip verifikasi, keseimbangan, dan akurasi.
“Kalau ada satu dua yang salah, jangan sampai merusak citra seluruh lembaga. Ada 580 anggota DPR yang bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat,” tegasnya.