Raih Predikat Utama JDIH Nasional, DPRD Jatim Siapkan Review Perda

pemerintahan | 20 Agustus 2026 06:44

Raih Predikat Utama JDIH Nasional, DPRD Jatim Siapkan Review Perda
Yordan M. Batara Goa bersama jajaran DPRD Jawa Timur dan perwakilan Kementerian Hukum Jawa Timur berfoto bersama usai penyerahan penghargaan Pengelolaan JDIH Tahun 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 kategori DPRD Provinsi. Penghargaan tersebut diterima Yordan M. Batara Goa yang hadir mewakili DPRD Jatim, Rabu, (19/8/2026).

 

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jalan Kayoon, Surabaya. DPRD Jatim memperoleh predikat Utama (Istimewa) dengan skor 97 dalam penilaian pengelolaan JDIH tingkat nasional. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (20/8/2026).

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja DPRD Jatim dalam menyediakan informasi hukum kepada masyarakat.

 

Menurutnya, JDIH tidak hanya berkaitan dengan dokumentasi produk hukum, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), naskah akademik hingga peraturan perundang-undangan.

 

“JDIH ini pada dasarnya adalah bagaimana kita mengelola perda-perda yang kita miliki, raperda, naskah akademik, hingga informasi peraturan perundang-undangan, khususnya di Jawa Timur. Ini membuktikan DPRD Jatim serius mewujudkan meaningful participation, mendorong masyarakat terlibat aktif mencermati produk hukum daerah,” ungkap Yordan.