Menurutnya, penguatan integritas berkaitan erat dengan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret, melalui kerja kolektif lintas sektor.
Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Ekosistem antikorupsi harus dibangun mulai dari hulu hingga hilir melalui edukasi publik, perbaikan tata kelola, dan pelibatan aktif masyarakat.
Khofifah juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai instrumen yang efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan publik.
Tema Hakordia 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” dinilai selaras dengan komitmen Jawa Timur untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang bersih, cepat, dan berintegritas. (ivan)