SURABAYA, PustakaJC.co - Dalam dua pekan terakhir, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya bergerak cepat menertibkan praktik juru parkir liar yang meresahkan. Total 112 jukir liar berhasil diamankan dari sejumlah titik, terutama di area usaha yang wajib setor pajak parkir.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan demi menjaga transparansi pendapatan parkir serta melindungi pelaku usaha dari kebocoran setoran. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (13/12/2025).
“Di lokasi pajak parkir harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara pemilik lahan dan pengelolanya,” ujar Eri cahyadi.