Prabowo Tetapkan Harga Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Pemerintah Siapkan Skema Khusus

pemerintahan | 13 Juli 2026 22:30

Prabowo Tetapkan Harga Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Pemerintah Siapkan Skema Khusus
Ilustrasi solar (dok PustakaJC.co)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor perikanan nasional di tengah lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar di Kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). 

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah harga solar nonsubsidi di pasar melonjak hingga sekitar Rp21.300 per liter. Berdasarkan perhitungan pemerintah, harga keekonomian solar berada di kisaran Rp18.600 per liter, sehingga selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Pemerintah menegaskan skema tersebut tidak akan membebani APBN.