JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah pusat menyiapkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Besaran dana masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan kepada publik. Jakarta, Jumat, (31/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebutuhan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) telah dihitung oleh pemerintah. Saat ini, proses penyalurannya tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (1/8/2026).
“Besaran kebutuhannya sudah kami hitung. Sekarang tinggal menunggu arahan Bapak Presiden,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (31/7/2026).