Pemerintah bergerak cepat menyiapkan tambahan dana tersebut setelah sejumlah daerah melaporkan kesulitan anggaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah koordinasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sekaligus tambahan dana transfer bagi daerah yang membutuhkan.
Tito juga menyampaikan daftar daerah yang dinilai perlu segera mendapatkan tambahan anggaran. Ia menegaskan pemerintah telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar tidak merumahkan maupun menunda pembayaran gaji tenaga kontrak.
Menurut Tito, masih terdapat ruang efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia mencontohkan, sejumlah pemerintah daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran ternyata masih memiliki pos belanja operasional dan biaya pemeliharaan yang dinilai berlebihan. (ivan)