Kemdiktisaintek Luncurkan Cetak Biru Kampus Inklusif Disabilitas

pemerintahan | 18 Desember 2025 19:06

 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan bahwa inklusivitas merupakan kewajiban seluruh perguruan tinggi.

 

“Mulai tahun 2026, seluruh perguruan tinggi di Indonesia wajib menghadirkan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek itu.

 

Ia menambahkan, keberadaan Metrik Inklusi Disabilitas diharapkan mampu membantu perguruan tinggi memetakan kondisi eksisting, mengidentifikasi celah layanan, serta menyusun strategi penguatan layanan yang sesuai kebutuhan mahasiswa dan sivitas akademika penyandang disabilitas.

 

Diseminasi ini turut menghadirkan pemaparan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan tim pengembang UDIM Unesa. Keduanya menekankan pentingnya cetak biru kampus inklusif sebagai bagian dari pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dijamin negara.