Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan (institutional building) dan peningkatan kapasitas (capacity building) yang harus berjalan beriringan di semua level MUI.
Menurut Khofifah, ulama memiliki peran strategis sebagai waratsatul anbiya’ dalam memberikan pencerahan, penerangan, dan bimbingan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan para ulama di Jawa Timur dan Indonesia senantiasa diberi kekuatan dan soliditas dalam menjalankan peran pencerahan, penerangan, serta bimbingan kepada umat,” pungkasnya. (ivan)