Pelunasan Biaya Haji Jatim Dikebut, 10 Ribu CJH Masuk Tahap Kedua

pemerintahan | 05 Januari 2026 06:02

 

Ia menjelaskan, keterlambatan pelunasan umumnya disebabkan persoalan istitoah kesehatan, termasuk jamaah yang masih menjalani proses pengobatan atau verifikasi medis. Selain itu, ada pula kendala administratif lain yang belum tuntas pada tahap pertama.

 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 60.645.422, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan jamaah selama berada di Tanah Suci.

 

Asadul optimistis pelunasan tahap kedua bisa rampung paling lambat 9 Januari 2026. Hal itu didukung tingginya antusiasme CJH, dengan capaian pembayaran yang sempat menembus 3.000 jamaah per hari.