LUMAJANG, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan penataan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin Rapat Staf di Ruang Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan serta mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi.
Menurutnya, pada wilayah yang masih dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua atau moda transportasi lain yang lebih sesuai, aparatur sipil negara dapat menyesuaikan sarana transportasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.