“Yang terpenting adalah tugas dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kendaraan digunakan sesuai kebutuhan dan fungsi masing-masing,” ujar Bunda Indah.
Ia menjelaskan bahwa efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai penghematan penggunaan fasilitas pemerintah, tetapi juga sebagai upaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mendorong aparatur pemerintah bekerja lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pengelolaan kendaraan dinas yang lebih efektif, Pemkab Lumajang berharap operasional pemerintahan dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung pengelolaan anggaran dan aset daerah secara lebih baik.