Pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lumajang ingin memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dalam mendukung pelayanan pemerintahan. (int)