SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola data pesantren melalui penyusunan Sistem Data dan Informasi Pesantren Daerah (SDIPD). Sistem ini disiapkan sebagai basis penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran melalui data pesantren yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kerja Pengembangan Pesantren bertajuk “Penyusunan Aplikasi SDIPD dan Rancangan Keputusan Gubernur tentang Tim Pengelola SDIPD” yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa, (28/7/2026).
Koordinator Substansi Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Kaboel Widodo, mengatakan pengembangan SDIPD menjadi bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan sistem pendataan pesantren yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.
“Melalui SDIPD, kami berharap tata kelola data pesantren semakin kuat melalui penyelenggaraan sistem yang terpadu. Terwujudnya SDIPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan data pesantren yang akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan bersama,” ujarnya.