Ia menjelaskan, pengelolaan data pesantren selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan karena proses pendataan masih mengandalkan laporan berkala. Kondisi tersebut dinilai memerlukan waktu yang panjang sekaligus membuka peluang terjadinya duplikasi data.
“Melalui SDIPD, kami ingin menghadirkan sistem pendataan yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengembangan pesantren di Jawa Timur,” tambahnya.
FGD tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Gus Ghofirin, Sekretaris LPPD Muhibbin Zuhri, serta Imam Turmudzi dari PD Pontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan juga dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung terwujudnya sistem data pesantren yang terpadu.
Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi SDIPD dalam Pengembangan Pesantren di Jawa Timur”, Gus Ghofirin menegaskan bahwa SDIPD memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pesantren berbasis data. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyusunan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan masing-masing pesantren.
“SDIPD harus menjadi instrumen strategis yang mampu menghadirkan data pesantren secara akurat, mutakhir, dan terpadu. Dengan data yang berkualitas, pemerintah akan lebih mudah menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga program pengembangan pesantren benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing pesantren,” jelasnya.