Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan bahwa pembangunan desa berkelanjutan harus mencakup peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pelayanan kesehatan yang memadai, serta pelestarian lingkungan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jawa Timur terus menggulirkan berbagai program strategis, di antaranya Program Desa Berdaya yang telah dilaksanakan sejak 2021 di 538 desa pada 29 kabupaten/kota.
“Program ini menjadi ikhtiar untuk mengidentifikasi dan menguatkan ikon desa agar memiliki kekhasan dan nilai ekonomi,” jelasnya.