Meski demikian, Adhy mengungkapkan tantangan fiskal pada 2026 diperkirakan semakin berat. Salah satunya dipicu oleh implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengubah skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, sehingga berdampak pada berkurangnya pendapatan provinsi.
Selain itu, kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) juga memberi tekanan signifikan. Adhy menyebutkan, pemotongan TKD yang diterima Jawa Timur mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
“Kondisi ini menuntut kita tetap menjalankan program prioritas, tetapi dengan ruang fiskal yang semakin terbatas,” katanya.