Untuk merespons situasi tersebut, Pemprov Jatim mulai mendorong pendekatan creative financing dan penerapan prinsip value for money. Strategi ini diarahkan untuk menggali sumber pendapatan alternatif di luar skema konvensional.
Salah satunya melalui optimalisasi pajak berbasis digital serta pemanfaatan aset daerah. Adhy mengungkapkan, nilai aset Pemprov Jatim mencapai sekitar Rp61 triliun, namun tingkat pengembaliannya masih sangat rendah.
“Aset kita besar, tetapi tingkat pengembaliannya masih rendah. Ini menjadi peluang untuk didayagunakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.