Penataan kawasan Bendomungal mendapat dukungan signifikan dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9,092 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan air bersih bagi 1.820 kepala keluarga, pembangunan fasilitas TPS3R yang melayani 327 KK, IPAL untuk 26 KK, perbaikan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), hingga pembangunan gapura kawasan. Seluruh intervensi tersebut kini dapat dimanfaatkan sekitar 2.372 warga.
Selain dukungan dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mengalokasikan APBD kabupaten untuk memperkuat penanganan kawasan. Dukungan tersebut meliputi penyediaan air bersih bagi 100 KK, peningkatan sanitasi, serta rehabilitasi enam unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi menambahkan, luas kawasan kumuh di Jawa Timur saat ini masih mencapai 8.117 hektare. Selama ini, penanganan kawasan kumuh cenderung dilakukan secara parsial.
“Dan sejak 2025, kita mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani kawasan kumuh secara terpadu agar tuntas. Sebab, terdapat tujuh indikator penanganan kumuh yang harus dipenuhi,”papar I Nyoman Gunadi.