Dari empat kabupaten/kota yang mengajukan penanganan kumuh terpadu tahap awal, hanya dua daerah yang dinyatakan lolos, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
“Program ini lalu dilanjutkan pada 2025 dengan 18 kawasan dari 14 kabupaten/kota yang mendaftar. Empat di antaranya dinyatakan lolos adalah Kabupaten Ponorogo, Bojonegoro, Jember dan Kota Madiun,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menyatakan bahwa persoalan kawasan kumuh tidak semata berkaitan dengan infrastruktur, melainkan juga menyangkut persoalan urban dan keterbatasan akses layanan dasar masyarakat.
“Masyarakat di kawasan kumuh sering mengalami keterbatasan layanan dasar. Dan, kawasan Bendomungal dipilih karena merupakan kawasan kumuh perkotaan dan berada di ibu kota Kabupaten Pasuruan. Sehingga ini menjadi prioritas untuk dituntaskan,” ujar Gus Shobih.