Meutya menilai Jawa Timur memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan teknologi digital nasional. Sejumlah daerah, seperti Malang, dinilai telah menunjukkan kemampuan adaptasi teknologi yang baik, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), meski sebagian besar masih berkembang secara otodidak.
Ke depan, program pengembangan talenta digital akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang sesuai kebutuhan daerah, salah satunya teknologi kesehatan (health technology).
Selain penguatan SDM digital, Komdigi juga menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Meutya mengungkapkan Presiden telah menandatangani regulasi pembatasan usia pembuatan akun media sosial dan penggunaan layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun.
“Aturan ini akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan melalui Peraturan Menteri. Kami juga mendorong pemerintah daerah mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah untuk menekan risiko adiksi pada anak,” jelasnya.