Dinkop UKM Jatim dan OPOP Dorong Koperasi Pesantren Berbadan Hukum

pemerintahan | 31 Januari 2026 06:30

 

Pemateri utama Ristria Nimas Ayu Kartika dari Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop UKM Jatim menegaskan pentingnya badan hukum koperasi untuk kepastian legal usaha pesantren. Legalitas ini memudahkan akses program pendampingan pemerintah, pembinaan, permodalan, hingga penguatan kapasitas kelembagaan.

 

Peserta, seperti Gus Sholeh Antamimi dari Pesantren Manarut Darussalam Bondowoso, berharap pendampingan pembentukan koperasi pesantren dilakukan berkelanjutan.

 

Webinar ditutup dengan harapan kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan ekonomi pesantren di Jatim. Dokumentasi dan informasi lengkap dapat diakses melalui kanal YouTube OPOP Jatim TV. (ivan)