SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur bersama OPOP Jatim menggelar webinar “Penyuluhan Perkoperasian dan Sosialisasi Fasilitasi Badan Hukum Koperasi” pada Jumat, (30/1/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan daring ini menjadi wadah edukasi bagi pondok pesantren untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui koperasi berbadan hukum.
Webinar diikuti puluhan pesantren dari berbagai kabupaten/kota di Jatim. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini bertujuan membekali pesantren agar mampu mengelola usaha secara legal, profesional, dan berkelanjutan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Minggu, (31/1/2026).
Sekretaris Jenderal OPOP Jatim, Gus Ghofirin, menekankan potensi ekonomi besar dari pondok pesantren di Jawa Timur. Ia mengajak para kiai dan pengasuh pesantren mendirikan koperasi sebagai langkah awal kemandirian ekonomi.
“Perkembangan pondok pesantren di Jatim yang jumlahnya sangat besar ini mampu melahirkan semangat baru melalui kewirausahaan pesantren,” ujar Gus ghofirin.
Pemateri utama Ristria Nimas Ayu Kartika dari Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop UKM Jatim menegaskan pentingnya badan hukum koperasi untuk kepastian legal usaha pesantren. Legalitas ini memudahkan akses program pendampingan pemerintah, pembinaan, permodalan, hingga penguatan kapasitas kelembagaan.
Peserta, seperti Gus Sholeh Antamimi dari Pesantren Manarut Darussalam Bondowoso, berharap pendampingan pembentukan koperasi pesantren dilakukan berkelanjutan.
Webinar ditutup dengan harapan kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan ekonomi pesantren di Jatim. Dokumentasi dan informasi lengkap dapat diakses melalui kanal YouTube OPOP Jatim TV. (ivan)