Pemprov Jatim Kucurkan Hampir Rp8 Miliar untuk Sambungan Listrik Warga Prasejahtera

pemerintahan | 05 Februari 2026 05:06

 

Selain pemasangan instalasi, setiap penerima juga memperoleh token listrik senilai Rp300 ribu, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar selama enam bulan awal. Anggaran IRSR juga mencakup pemeliharaan instalasi selama satu tahun serta kegiatan monitoring dan evaluasi.

 

Meski demikian, DPRD Jatim menilai pengawasan tetap perlu diperkuat, terutama terkait validitas dan pembaruan data calon penerima yang bersumber dari pemerintah daerah.

 

“Kami mendorong Dinas ESDM Jatim lebih proaktif, tidak hanya menunggu usulan, tetapi memastikan distribusi bantuan merata dan berkeadilan di 38 kabupaten/kota,” tegas Khusnul.