Emil Dardak Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Terdampak Gempa Pacitan

pemerintahan | 07 Februari 2026 10:02

 

Ia menjelaskan, hasil asesmen di lapangan akan mengklasifikasikan kerusakan bangunan ke dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Klasifikasi tersebut menjadi dasar dalam penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dalam proses pendataan dan tindak lanjut penanganan pascagempa.

 

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, terukur, dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.