SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan agar seluruh tahapan pembentukan perda dapat selesai sesuai target.
“Kita ingin Perda ini dalam tahun ini sudah bisa selesai dan supaya Perda ini tahun ini bisa tuntas, maka kita berharap Agustus sudah mulai berproses dalam sidang paripurna internal,” kata Yordan usai rapat pembahasan Raperda di ruang Bapemperda DPRD Jatim, Senin, (13/7/2026).
Menurut Yordan, karena merupakan perda inisiatif DPRD, pembahasannya harus melalui sejumlah tahapan internal sebelum diajukan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan pengemudi online membahas sejumlah substansi penting. Salah satunya terkait usulan keringanan pajak bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kejelasan pengaturan biaya tidak langsung yang selama ini menjadi perdebatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.