Jatim Dorong Pengembangan Jamu Menjadi Produk Herbal Berstandar

pemerintahan | 19 Agustus 2026 07:48

Jatim Dorong Pengembangan Jamu Menjadi Produk Herbal Berstandar
Juru Bicara Bapemperda DPRD Jatim H. Agus Cahyono menyerahkan naskah jawaban Bapemperda kepada pimpinan rapat usai membacakan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Obat Bahan Alam dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim mendorong pengembangan jamu dan obat bahan alam agar naik kelas menjadi produk herbal berstandar seperti Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam.

 

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, H. Agus Cahyono, S.HI., M.HI., mengatakan peningkatan kelas jamu akan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari standardisasi, saintifikasi, dukungan laboratorium hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (19/8/2026).

 

“Peningkatan jamu menjadi OHT dan fitofarmaka ditempuh melalui standarisasi, saintifikasi, laboratorium, kompetensi SDM, serta fasilitasi CPOTB, registrasi, dan halal,” kata Agus saat membacakan jawaban Bapemperda atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa, (18/8/2026).