Jatim Dorong Pengembangan Jamu Menjadi Produk Herbal Berstandar

pemerintahan | 19 Agustus 2026 07:48

 

Untuk mendukung proses tersebut, Bapemperda menyiapkan sejumlah dukungan, antara lain pendanaan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), penyediaan laboratorium, kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, serta alih teknologi.

 

“Dukungan meliputi pendanaan, HKI, laboratorium, kemitraan perguruan tinggi, lembaga riset, dan usaha, serta alih teknologi untuk manfaat kesehatan dan ekonomi,” kata Agus.

 

Selain pengembangan produk, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) juga menjadi bagian dari perhatian dalam Raperda tersebut. Pendampingan akan diberikan mulai dari proses perizinan, penerapan CPOTB, registrasi, sertifikasi halal hingga akses pembiayaan.

 

“UMK memperoleh pendampingan perizinan, CPOTB, registrasi, halal, dan pembiayaan. Pasar diperluas melalui digitalisasi, pameran, temu bisnis, serta misi dagang,” ujarnya.