Pengembangan obat bahan alam juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya hayati yang menjadi bahan baku. Upaya tersebut dilakukan melalui konservasi, dokumentasi pengetahuan tradisional masyarakat, serta perlindungan terhadap HKI.
Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan industri obat bahan alam tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga tetap menjaga kekayaan hayati dan pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat.
Bapemperda berharap penguatan regulasi melalui Raperda Obat Bahan Alam dapat mendorong lahirnya produk jamu dan obat bahan alam yang lebih aman, berkualitas, serta memiliki daya saing lebih tinggi.
“Targetnya meliputi produk aman, kenaikan kelas UMKM, ekspor, serta kontribusi ekonomi dan PAD,” pungkas Agus.
Dengan penguatan standardisasi, riset, pendampingan usaha dan perluasan pasar, pengembangan jamu di Jawa Timur diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi sektor kesehatan maupun perekonomian masyarakat. (ivan)