Menurutnya, fasilitasi juga akan diberikan melalui penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), proses registrasi produk, serta pemenuhan sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk obat bahan alam asal Jawa Timur.
Pengembangan obat bahan alam juga diarahkan agar hasil penelitian tidak berhenti pada tahap riset. Hasil riset akan didorong berlanjut menuju uji coba, komersialisasi, hingga proses inkubasi.
“Riset diarahkan dari standarisasi menuju uji coba, komersialisasi, dan inkubasi,” ujarnya.