Ia meminta masyarakat tidak panik, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin. Menurutnya, Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap berjalan dan pembiayaan PBI tetap dibayarkan pemerintah sembari proses pemutakhiran data diselesaikan.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Khofifah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bergerak cepat melakukan mitigasi strategis guna melindungi masyarakat rentan.
“Seluruh jajaran OPD terkait telah kami perintahkan untuk bergerak cepat melakukan mitigasi strategis sebagai upaya melindungi masyarakat Jawa Timur yang rentan dalam masa transisi ini,” ujarnya.