Aset Pemprov Buntu Jalan Pandugo, DPRD Jatim Desak Segera Dilepas Demi Keselamatan Warga

pemerintahan | 27 Februari 2026 04:26

Aset Pemprov Buntu Jalan Pandugo, DPRD Jatim Desak Segera Dilepas Demi Keselamatan Warga
Freddy Poernomo (Kanan) Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur. (dok suarabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co – Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang sekitar 50 meter disebut menjadi penghambat pelebaran Jalan Raya Pandugo–Rungkut Alang-alang, Kota Surabaya. Akibatnya, ruas jalan di kawasan permukiman padat tersebut hingga kini masih buntu dan memaksa pengendara memutar arah untuk menuju akses utama, termasuk jalur Middle East Ring Road (MERR).

 

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo, mendesak Pemprov Jatim segera melepas lahan seluas 10 x 50 meter yang berada di tengah rencana pelebaran jalan. Ia menilai tarik ulur antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya terkait status aset tersebut sudah berlangsung lama tanpa kepastian. Dilansir dari surabayapagi.com, Jumat, (27/2/2026).

 

“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujar Freddy di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis, (26/2/2026).

 

Menurutnya, lahan tersebut sangat krusial untuk mendukung pelebaran jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

 

“Jika Pemerintah Provinsi Jatim terlalu ego, masak urusan jalan raya sebagai fasilitas publik diabaikan dengan dalih di situ masih melekat aset provinsi,” tegas politisi Partai Golkar itu.