JAKARTA, PustakaJC.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perubahan outlook menjadi negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional bersifat sementara dan masih berpotensi kembali membaik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi kebijakan dan pengawasan guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika global. Demikian dilansir dari jatim.antaranews.com, rabu, (25/3/2026). Ik
Menurut OJK, penyesuaian outlook yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan Fitch Ratings tidak mencerminkan pelemahan fundamental perbankan. Revisi tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang berdampak pada persepsi risiko sektor perbankan.