Implementasi Pajak Marketplace Diundur Menunggu Ekonomi Pulih

pemerintahan | 06 Agustus 2026 12:52

Implementasi Pajak Marketplace Diundur Menunggu Ekonomi Pulih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (dok antara)

JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah memutuskan mengundur penerapan kebijakan pemungutan pajak melalui marketplace yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada Agustus 2026. Penundaan dilakukan hingga kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat dinilai semakin membaik.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi kebijakan tersebut belum akan dijalankan sesuai rencana. Pemerintah memilih memberikan ruang bagi pemulihan ekonomi sebelum kebijakan diberlakukan. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (6/8/2026).

 

“Terus satu lagi pajak online (marketplace), mungkin kita tunda, nggak Agustus (2026) ini mulai berjalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, (5/8/2026).